首页> 外文OA文献 >Analisis Hukum Pembuktian Unsur Merugikan Keuangan Negara dan Pembayaran Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No. 53/pid.sus-tipikor/2013/pn.pl)
【2h】

Analisis Hukum Pembuktian Unsur Merugikan Keuangan Negara dan Pembayaran Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan No. 53/pid.sus-tipikor/2013/pn.pl)

机译:腐败案件中损害国家财政和补充资金支付要素的法律分析(第53号决定案例研究/ pid.sus-tipikor / 2013 / pn.pl)

摘要

Tindak pidana korupsi cenderung dikonotasikan sebagai penyakit birokrasi. Penyakit ini banyak terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang termasuk di Indonesia. Jika dilihat dalam Kenyataan sehari-hari korupsi hampir terjadi disetiap tingkatan dan aspek kehidupan masyarakat. dalam penelitian ini peneliti mengangkat isu bagaimanakah dasar Perumusan bagi terjadinya kerugian negara dalam tindak pidana korupsi pada perkara Nomor : 53/Pid.Sus. Tipikor/2013/PN.PL? dan apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim mengenai pengembalian kerugian negara dalam hal menetapkan besar uang pengganti atas kerugian negara dalam Perkara Nomor: 53/ Pid.Sus-Tipikor/ 2013/PN.PL? pada akhir penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa yang menjadi dasar Perumusan bagi terjadinya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu dengan mengadopsi penjelasan undang-undang tindak pidana korupsi yaitu bahwa yang dimaksud dengan keuangan negara atau perekonomian negara adalah seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau tidak dipisahkan, termasuk didalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban Badan Usaha Milik Ngara/Badan Usaha MIlik Daerah, yayasan, badan hukum, dan Perusahaan yang menyertakan modal Negara, atau Perusahaan yang menyertakan modal Negara, atau Perusahaan yang menyertakan modal pihak ketiga berdasarkan perjanjian dengan Negara;Adapun dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi berkaitan dengan merugikan keuangan negara setelah mempelajari dan menganalisa putusan Nomor :53/Pid.Sus-Tipikor/2013/PN.PL .Perumusan keuangan negara menggunakan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan dari sisi objek keuangan Negara; pendekatan subjek keuangan Negara, pendekatan proses dan pendekatan tujuan.
机译:腐败往往被理解为一种官僚主义疾病。这种疾病通常发生在发展中国家,包括印度尼西亚。如果从日常生活中看,腐败几乎发生在社区生活的各个层面和各个方面。在这项研究中,研究人员提出了一个问题,即在案件编号:53 / Pid.Sus中,如何确定腐败中国家损失的发生的依据。腐败/ 2013 / PN.PL?在确定案件编号:53 / Pid.Sus-Tipikor / 2013 / PN.PL的国家损失赔偿额方面,法官考虑返国损失的依据是什么?在研究结束时,得出的结论是,制定腐败案件中国家金融损失发生的依据是对腐败法进行解释,即国家金融或国家经济所指的是所有形式的国家资产,即分离或不分离,包括州资产的所有部分以及国有企业/地区政府的所有权利和义务企业,基金会,法人和包括州资本的公司,或包含州资本的公司,或包含资本的公司第三方;根据与国家达成的协议;在研究和分析了以下决定之后,法官在决定腐败案件时的考虑依据与损害国家财政有关:53 / Pid。Sus-Tipikor / 2013 / PN.PL.国家财政的制定采用了几种方法,即:奔就国家财政对象而言,katan;国家财政的主体方法,过程方法和目标方法。

著录项

  • 作者

    ARDIANSYAH, MUH. FERRY;

  • 作者单位
  • 年度 2016
  • 总页数
  • 原文格式 PDF
  • 正文语种 ID
  • 中图分类

客服邮箱:kefu@zhangqiaokeyan.com

京公网安备:11010802029741号 ICP备案号:京ICP备15016152号-6 六维联合信息科技 (北京) 有限公司©版权所有
  • 客服微信

  • 服务号